BYAN sewakan ruang kantor ke anak usaha
Bayan Resources (BYAN) melakukan transaksi afiliasi sewa menyewa ruang kantor yang terletak di Sudirman Central Business Distric (SCBD) dengan anak usahanya yaitu Bara tabang (PT BT) , Fajar Sakti Prima (FSP), dan Dermaga Perkasapratama (DPP). BYAN menyewakan kepada PT BT 1 unit ruang kantor di lantai 36 Gedung Office 8 SCBD Jakarta Selatan seluas 1.064 m² untuk masa sewa 10 tahun senilai Rp3,72 miliar per tahun. BYAN juga menyewakan 1 unit ruang kantor di lantai 37 Gedung Office 8 SCBD Jakarta Selatan seluas 699 m² untuk masa sewa 10 tahun senilai Rp2,52 miliar per tahun kepada FSP. Selanjutnya BYAN menyewakan kepada DPP 1 unit ruang kantor di lantai 29 Gedung Office 8 SCBD Jakarta Selatan seluas 500 m² untuk masa sewa 10 tahun senilai Rp1,7 miliar per tahun. BYAN akan mendapatkan keuntungan pada tahun pertamanya dengan rata-rata 32% dengan menggunakan harga yang berlaku pasar saat ini serta melalui perhitungan dengan mengasumsikan sewa selama 10 tahun dengan adanya kenaikan sewa selama periode sewa serta memperhitungkan inflasi dan harga pasar, dan asumsi kenaikan sewa tahunan rata-rata 8% per tahun maka hal ini membuat pengembalian modal sewa ruang kantor menjadi 11,25 tahun.